Di Tengah Wacana Pembatasan Medsos Anak, DPRD Berau Pilih Pengawasan Ketimbang Pelarangan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun terus memicu perdebatan. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap sebagai langkah perlindungan dari dampak negatif dunia digital. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa pembatasan justru dapat menutup ruang belajar, kreativitas, dan akses informasi bagi anak-anak.

 

Pandangan berbeda datang dari Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Ia menilai, pendekatan pelarangan bukanlah solusi yang tepat untuk menjawab tantangan penggunaan media sosial di kalangan generasi muda saat ini. Menurutnya, yang lebih dibutuhkan adalah pengawasan dan pendampingan yang konsisten, baik dari orang tua maupun pemerintah. Tanpa itu, pembatasan seketat apa pun dinilai tidak akan efektif.

 

“Kalau saya tidak sepakat. Yang penting dimonitor saja apa yang dilakukan anak-anak itu, baik oleh orang tua maupun pemerintah,” ujarnya saat ditemui baru-baru ini

 

Sumadi melihat media sosial sebagai ruang yang memiliki dua sisi. Di satu sisi memang terdapat potensi konten negatif, namun di sisi lain juga tersimpan peluang besar untuk pengembangan diri anak-anak, mulai dari kreativitas hingga aktivitas produktif.

 

Ia mencontohkan, tidak sedikit anak-anak yang memanfaatkan platform digital untuk kegiatan positif, seperti membuat konten edukatif, mengasah keterampilan, hingga membantu ekonomi keluarga melalui promosi usaha secara daring.

 

“Akun seperti TikTok itu tidak semuanya negatif. Banyak juga yang dimanfaatkan untuk hal produktif, bahkan bisa jadi sarana berjualan,” katanya.

 

Karena itu, ia menegaskan bahwa yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pengawasan terhadap konten yang dikonsumsi, bukan membatasi akses terhadap platformnya. Menurutnya, tanpa pengawasan yang jelas, pelarangan justru berpotensi tidak tepat sasaran.

 

“Yang perlu dibatasi itu apa yang ditonton. Harus ada rambu-rambu dari orang tua dan pemerintah, supaya anak-anak mengakses hal-hal yang mendidik,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Sumadi mengingatkan bahwa pembatasan yang terlalu ketat juga bisa membawa dampak lain yang tidak kalah serius, yakni terhambatnya akses informasi. Di era digital saat ini, media sosial telah menjadi salah satu pintu utama bagi anak-anak untuk mengetahui perkembangan dunia.

 

“Kalau terlalu dibatasi, anak-anak bisa ketinggalan informasi. Mereka jadi tidak tahu perkembangan, tidak tahu berita, bahkan bisa tertinggal dari teman-temannya,” ujarnya.

 

Ia pun menekankan bahwa peran orang tua menjadi faktor paling penting dalam membentuk pola penggunaan media sosial yang sehat. Pendampingan yang tepat dinilai mampu memberikan pemahaman kepada anak tentang mana konten yang bermanfaat dan mana yang harus dihindari.

 

“Kita tidak boleh menutup akses anak-anak untuk belajar dan mendapatkan informasi. Yang penting mereka diawasi dan diarahkan,” tegasnya.

 

Di tengah derasnya arus digitalisasi, perdebatan ini menjadi cerminan tantangan baru yang dihadapi masyarakat. Bukan lagi soal boleh atau tidaknya anak mengakses teknologi, tetapi bagaimana memastikan mereka tumbuh sebagai pengguna yang cerdas dan bertanggung jawab.

Bagi DPRD Berau, solusi bukan terletak pada pembatasan semata, melainkan pada keseimbangan antara kebebasan akses dan pengawasan yang bijak agar teknologi benar-benar menjadi alat yang membawa manfaat, bukan sebaliknya. (sep/FN/Advetorial)